Pages

Wednesday, June 8, 2011

Gambaran umum perpustakaan Indonesia saat ini

Gambaran umum perpustakaan Indonesia saat ini
“Perpustakaan merupakan tempat terkumpulnya bahan pustaka baik tercetak maupun terekam yang dikelola secara teratur dalam sistematis, disamping itu perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil bidaya [sic!] dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.” ( Sudjatmo, 2009:1 )
Bicara tentang perpustakaan Indonesia merupakan bahasan yang dianggap kurang penting bagi kebanyakan masyarakat Indonesia. Masyarakat cenderung lebih tertarik pada bidang politik, ekonomi, hukum, atau kesehatan dibanding dengan bidang perpustakaan. Bahkan masih banyak juga mahasiswa ilmu perpustakaan / pustakawan / teknisi perpustakaan yang lebih tertarik pada bidang di luar lingkup perpustakaan. Kurangnya pemahaman tentang perpustakaan menjadikan perpustakaan memiliki citra yang kurang baik juga di masyarakat sehingga apresiasi dari masyarakat sangat kurang.
Sebenarnya banyak pustakawan yang menginginkan perpustakaan tempatnya bekerja menjadi lebih maju dan mutakir mengikuti perkembangan dunia perpustakaan. Dapat kita lihat perpustakaan konvensional sudah mulai beralih menjadi perpustakaan digital. Namun sayangnya, perkembangan tersebut tidak merata pada masyarakat Indonesia. Semakin suatu daerah dikatakan kota maka perkembangan perpustakaan cenderung menjadi lebih mudah karena akses penyebaran informasi jauh lebih cepat dibanding yang ada di pedesaan.
Pendidikan formal ilmu perpustakaan semakin banyak di Indonesia. Berbagai universitas di Indonesia membuka pendidikan formal jurusan ilmu perpustakaan mulai dari Tingkat Ahli Madya ( D3 ), Strata 1 ( Sarjana ), Strata 2 ( Magister ) bahkan ada pula Universitas Terbuka yang membuka kelas ilmu perpustakaan Tingkat D2. Kesemua itu dimaksudkan untuk menccetak calon-calon pustakawan yang nantinya diharapkan akan dapat mengembangkan perpustakaan. Pada kenyataannya, dari tahun ke tahun makin banyak universitas yang mencetak pustakawan-pustakawan baru, tapi tidak banyak universitas yang dapat mencetak pustakawan yang berkualitas yang dapat bersaing dalam lingkup global.
Birokrasi pemerintahan di Indonesia beserta kebijakan-kebijakannya yang terkadang membuat binggung pustakawan yang mengelola perpustakaan menjadi seperti “katak dalam tempurung” sehingga membuat tidak bebas untuk melakukan inovasi di bidang perpustakaan. Aturan-aturan yang ada membelit pustakawan untuk bebas melangkah. Akan tetapi, tidak semua kebijakan pemerintah merugikan pustakawan mengembangkan perpustakaannya. Sebagai contoh Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 bahwa sekolah menganggarkan 5% untuk perpustakaan termasuk untuk pengembangan perpustakaan. Namun, kadang pustakawan tidak mengerti peraturan ini dan menjadikan mereka pasif. Dalam arti mereka menunggu sampai ada anggaran untuk pengembangan perpustakaan. Seharusnya anggaran sebesar 5% diminta dari sekolah untuk perpustakaan. Entah nantinya akan digunakan untuk pengadaan, pelestarian koleksi perpustakaan ataupun yang lain guna pengembangan perpustakaan.

1 komentar:

  1. perpustakaan sangat penting sebenarnya. . .jika dimaksimalkan peranannya maka dapat menjadi agen perubah bangsa yang luar biasa. . :)
    semangat!!

    ReplyDelete